Pendidikan PAI pada PAUD/TK diyakini memiliki nilai dan fungsi strategis dalam pembentukan karakter anak didik. Keberhasilan dalam memenuhi standar dan target pembelajaran PAI pada PAUD/TK akan menjadi faktor krusial keberhasilan anak pada tahap pendidikan selanjutnya dalam aspek akademik maupun personalitasnya.
Penanaman nilai PAI pada masa kanak-kanak memiliki kekhasan sekaligus tentangan tersendiri. Hal ini menjadi keniscayaan karena mendidik anak-anak prasekolah sangat terkait dengan faktor yang menyertai mereka dari sisi perkembangan diri. Di tengah Pandemi Corona-19, tantangan pendidikan PAI pada PAUD/TK makin tidak mudah, diantaranya karena faktor pembiasaan dan peneladanan secara langsung yang praktis terkendala. Harapan dan semangat tentu masih ada dan diperlukan. PAI pada PAUD dan TK yang dijalankan di rumah karena terkendala pandemi Covid-19 diharapkan mampu menguatkan jalinan hubungan emosional orang tua – anak – guru dan memupuk empati.
Inilah salah satu pesan penting wawancara dengan Direktur PAI Dr. Rohmat Mulyana Sapdi (18/7/2020) yang dilakukan dengan panduan protokol kesehatan Covid-19. Berikut adalah wawancaranya. Selamat mengikuti perbincangan kami.
Bagaimana pandangan Kemenag tentang pentingnya pendidikan PAUD?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :
“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/Taman Kanak-Kanak) sebagai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan anak usia dini memiliki tugas untuk membangun sikap atau perilaku, pengetahuan, dan keterampilan anak dalam rangka menyiapkan anak untuk mengikuti jenjang pendidikan selanjutnya. Karena masa usia dini adalah masa untuk meletakkan pondasi untuk kehidupan selanjutnya. PAUD dan TK juga memiliki tugas untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan, karakter positif, dan juga nilai-nilai agama. Sehingga pendidikan PAUD amat dibutuhkan bagi anak Indonesia, untuk menjadi manusia yang hebat dan berkarakter serta agamis”.
Bagaimana konsep penanaman nilai dan ajaran Agama Islam dalam PAUD?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :
“Usia PAUD adalah usia emas (Golden Age). Usia ini adalah usia yang sangat strategis untuk menanamkan nilai dan mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya. Anak Usia Dini adalah investasi masa depan, dimana layanan pendidikan dan pengasuhan terbaik bagi anak akan berdampak pada masa depannya, bahkan sepanjang usianya. Masa kanak-kanak ibarat pondasi yang akan menjadi penyangga bagi perkembangan berikutnya.
Pendidikan Agama Islam pada PAUD/TK dimaksudkan untuk menumbuhkembangkan keyakinan peserta didik tentang agama yang dianutnya, memberikan dasar beriman, beribadah dan berakhlak mulia, yang dikembangkan melalui kegiatan pembiasaan dan keteladanan. Pengembangan Nilai-nilai Agama untuk anak usia Taman Kanak-kanak hanya berkisar pada kegiatan hidup anak sehari-hari, mulai dari kegiatan di lingkungan sekolah, bersosialisasi dengan teman sebaya dan pembiasaan pada kegiatan rutin yang berhubungan dengan pembiasaan aturan agama bagi diri sendiri.
Secara khusus dapat dikatakan “penanaman nilai-nilai keagamaan bagi anak usia dini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Meletakkan Dasar-dasar keimanan; 2) Meletakkan Dasar-dasar kepribadian/budi pekerti yang terpuji; dan 3) Meletakkan kebiasaan ibadah sesuai kemampuan peserta didik.”
Bagaimana kebijakan dan strategi Direktorat PAI dalam Pendidikan Agama Islam pada PAUD/TK ?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :
“Pendidikan Agama Islam di Taman Kanak-kanak merupakan pengembangan dari ranah penanaman Nilai Agama dan Moral yang diambil dari kurikulum Nasional Kurikulum 2013 PAUD (Permendikbud No. 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD dan Permendikbud No.146 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 PAUD). Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 137 Tahun 2014 tentang standar PAUD, disebutkan bahwa lingkup/program pengembangan sesuai tingkat usia anak meliputi lingkup/program nilai agama dan moral, sosial emosional, bahasa, kognitif, fisik, motorik, dan seni. Nilai agama dan moral dikembangkan melalui pengembangan pembelajaran PAI yang meliputi 5 aspek yakni Al-Qur’an-Hadis, Akidah, Akhlak, Ibadah dan Sejarah Peradaban Islam (SPI). Untuk pelaksanaan dan implementasinya, Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Pendidikan Agama Islam, Ditjen Pendidikan Islam telah menerbitkan Buku Pedoman Pengembangan Pembelajaran PAI pada Taman Kanak-kanak melalui terbitnya SK Dirjen Pendis No. 1828/Dj.I/DT.I.III/1/10/HM.01.1/2016 tanggal 20 Oktober 2016 sebagai panduan. Selanjutnya untuk implementasinya diterjemahkan dalam pedoman-pedoman teknis dan pelaksanaan program dan kegiatan.”
Apa dan bagaimana kebijakan dan strategi yang diambil Direktorat PAI dalam PAI di PAUD dan TK ?
Dr. Rohmat Mulyana Sapdi :
“Kebijakan dan Strategi yang dilakukan oleh Direktorat PAI dalam mengembangkan nilai Agama dan Moral pada Pendidikan AUD dan TK, melalui :
1. Menerbitkan pedoman dan panduan tehnis dalam pelaksanaan dan implementasi pembelajaran PAI pada PAUD dan TK
2. Melakukan pelatihan pengembangan pembelajaran PAI pada PAUD dan TK bagi para guru pengembang PAI pada TK
3. Memsosialisasikan dan mengkoordinasikan dengan Stake Holder di daerah dalam meneruskan pelaksanaan program dan kegiatan dari kebijakan dan strategi yang ditetapkan.
4. Meningkatkan kompetensi guru pengembang PAI pada TK dengan kompetensi pendukung, seperti : kemampuan ICT guru, peningkatan kompetensi penunjang (berdongeng, seni suara dan seni musik serta pengembangan media belajar dari bahan bekas dll), kemampuan persiapan pembelajaran dan administrasi pembelajaran, kemampuan penilaian dan evaluasi, dsb
5. Memberdayakan dan menguatkan peran FKG PAI TK sebagai wadah silahturami dan tempat meningkatkan pengetahuan dan keterampian bagi guru pengembang PAI pada PAUD dan TK. Melalui pembinaan kepada pengurus dan pemberian bantuan operasional dan kelembagaan.
6. Memberdayakan dan menguatkan peran pengawas PAI Tingkat Dasar dalam pengawasan dan memonitoring, pembinaan dan evaluasi program pengembangan PAI pada TK, melalui penguatan pemahaman PAUD dan Pendidikan TK.
7. Berupaya menyediakan materi/bahan pembelajaran PAI yang diperlukan guru pengembang PAI pada PAUD dan TK.
8. Mendorong publikasi pengembangan pembelajaran PAI pada TK kepada masyarakat melalui kegiatan Gebyar dan Pentas PAI pada TK baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini merupakan unjuk keberhasilan dari pengembangan pembelajaran pada ranah pengembangan moral dan agama pada peserta didik di Taman Kanak-kanak.
9. Melakukan evaluasi terhadap program pembinaan PAI di tingkat PAUD/TK melalui penyebaran instrument evaluasi dan kunjungan langsung ke TK di beberapa wilayah, untuk dapat memperbaiki diri terhadap program dan kegiatan ke depan.”
1. Menerbitkan pedoman dan panduan tehnis dalam pelaksanaan dan implementasi pembelajaran PAI pada PAUD dan TK
2. Melakukan pelatihan pengembangan pembelajaran PAI pada PAUD dan TK bagi para guru pengembang PAI pada TK
3. Memsosialisasikan dan mengkoordinasikan dengan Stake Holder di daerah dalam meneruskan pelaksanaan program dan kegiatan dari kebijakan dan strategi yang ditetapkan.
4. Meningkatkan kompetensi guru pengembang PAI pada TK dengan kompetensi pendukung, seperti : kemampuan ICT guru, peningkatan kompetensi penunjang (berdongeng, seni suara dan seni musik serta pengembangan media belajar dari bahan bekas dll), kemampuan persiapan pembelajaran dan administrasi pembelajaran, kemampuan penilaian dan evaluasi, dsb
5. Memberdayakan dan menguatkan peran FKG PAI TK sebagai wadah silahturami dan tempat meningkatkan pengetahuan dan keterampian bagi guru pengembang PAI pada PAUD dan TK. Melalui pembinaan kepada pengurus dan pemberian bantuan operasional dan kelembagaan.
6. Memberdayakan dan menguatkan peran pengawas PAI Tingkat Dasar dalam pengawasan dan memonitoring, pembinaan dan evaluasi program pengembangan PAI pada TK, melalui penguatan pemahaman PAUD dan Pendidikan TK.
7. Berupaya menyediakan materi/bahan pembelajaran PAI yang diperlukan guru pengembang PAI pada PAUD dan TK.
8. Mendorong publikasi pengembangan pembelajaran PAI pada TK kepada masyarakat melalui kegiatan Gebyar dan Pentas PAI pada TK baik di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini merupakan unjuk keberhasilan dari pengembangan pembelajaran pada ranah pengembangan moral dan agama pada peserta didik di Taman Kanak-kanak.
9. Melakukan evaluasi terhadap program pembinaan PAI di tingkat PAUD/TK melalui penyebaran instrument evaluasi dan kunjungan langsung ke TK di beberapa wilayah, untuk dapat memperbaiki diri terhadap program dan kegiatan ke depan.”
0 Comments